Wakaf Uang Dapat Dilakukan Sesuai Dengan Kemampuan dan Bisa Lebih Produktif
Wakaf merupakan proses untuk menyerahkan sebagian harta secara syariah agar bisa dimanfaatkan demi kepentingan umum. Harta yang diberikan bisa berupa bangunan, tanah dan uang. Jenis wakaf tunai atau wakaf uang sendiri memang seringkali banyak dipraktikkan di negara Indonesia.
Wakaf uang merupakan jenis wakaf yang dilakukan oleh seseorang, kelompok, badan hukum atau lembaga dalam bentuk uang tunai. Pengertian uang dalam wakaf tunai bisa berupa surat berharga seperti cek nilai uang yang bisa dicairkan serta saham.
Wakaf uang perlu diberikan kepada lembaga yang tepat untuk mengelolanya secara amanah. Nantinya wakaf uang akan digunakan untuk keperluan yang bermanfaat dan disalurkan kepada masyarakat umum sesuai dengan hukum syariat Islam yang berlaku.
Berdasarkan hukum yang sudah dijelaskan sebelumnya, wakaf uang diperbolehkan dan diatur dalam peraturan Undang-Undang resmi. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya jika umat Islam mengamalkannya untuk mendapatkan manfaat dari penerapan wakaf uang tersebut. Terlebih lagi terdapat keutamaan wakaf uang yaitu :
- Wakaf Uang Bisa Lebih Produktif
Wakaf uang tunai dinilai lebih produktif untuk pengembangan dan peningkatan pemberdayaan umat. Akan muncul begitu banyak usaha maupun bisnis yang akan dikelola oleh masyarakat kecil dan nantinya kembali ke masyarakat, sehingga kesejahteraan lebih mudah diwujudkan.
- Wakaf Uang Nominalnya Tidak Perlu Besar
Untuk melakukan wakaf uang tunai, maka umat Islam tidak perlu harus menunggu kaya dan memiliki harta benda berlebih. Setiap orang bisa mencoba melaksanakan wakaf uang dengan nominal sesuai dengan kemampuan. Tidak semua orang bisa melaksanakan wakaf berupa aset penting seperti bangunan, rumah, tanah atau benda bernilai lainnya. Hal ini dikarenakan nilainya terlalu besar dan belum tentu semua orang mampu, namun dengan menggunakan uang cash maka akan lebih mudah.
- Prosesnya Cepat dan Tidak Makan Waktu Lama
Melakukan wakaf uang, prosesnya akan lebih cepat, mudah dan lebih sederhana. Dalam waktu hanya kurang dari 5 menit, maka amal jariyah tersebut bisa dilakukan. Bahkan saat ini setiap orang bisa melakukan wakaf uang dengan mudah hanya lewat smartphone pada genggaman.
- Peluang Menciptakan Investasi Lebih Besar
Wakaf uang akan lebih mudah diwujudkan dalam bentuk investasi, oleh sebab itu berpotensi lebih besar untuk mendapatkan keuntungan besar. Semakin besar keuntungan yang diperoleh, maka potensi manfaat yang akan diterima oleh mauquf alaih juga akan semakin luas.
- Dana yang Diwakafkan Tidak Berkurang Nilainya
Sesuai dengan syarat wakaf pada umumnya, wakaf uang tunai tidak akan dan juga tidak boleh berkurang nilainya. Nilai wakaf harus bertumbuh dan semakin besar nilainya dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya jika umat Islam berusaha mengembangkan wakaf uang tunai.
Saat ini, sudah banyak cara untuk berwakaf uang dan salah satunya melalui program WUBU (Wakaf Uang Berkah Umat) dari BSI Maslahat. Wakaf uang yang sudah terhimpun akan diinvestasikan di instrumen investasi syariah. Nilai manfaat dari hasil investasi ini akan disalurkan kepada mauquf’alaih secara berkala. Mari berwakaf uang sekarang juga melalui link bsimaslahat.org/wakaf.
