hijab
Parah! JakPro Masih juga Belum Bayar Ganti Rugi Waduk Pluit

Parah! JakPro Masih juga Belum Bayar Ganti Rugi Waduk Pluit

admin
1 Des 2022
Dibaca : 38x

Kasus bermula saat H. Umar dkk sebagai pemilik tanah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Jakarta Pusat. Hal ini lantaran Jakpro tak kunjung melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 244/Pdt/G/1999/PN.JKT.UT tanggal 28 Februari 2000 yang menghukum Jakpro selaku penggugat memberikan ganti rugi terhadap tanah sengketa kepada Umar dkk selaku tergugat.

Bahkan, putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 2606 K / Pdt / 2001 tanggal 22 Desember 2004. Ganti rugi dinilai wajib karena H. Umar dkk telah menyerahkan tanah seluas ± 5.000 meter persegi kepada Jakpro.

"PT Jakpro dihukum untuk membayar ganti rugi dan itu sudah sampai ke tingkat banding, kasasi, PK. Putusannya sama, besaran ganti rugi berdasarkan Keppres nomor 55 tahun 1993. Tapi itu tidak dilaksanakan oleh Jakpro," kata kuasa hukum Umar dkk, Pelibertus Jehan.

"Karena tidak dijalankan, tahun 2013 tanah itu diambil sehingga sekarang tanah itu dikuasai oleh Jakpro, dijadikan taman Waduk Pluit, tapi sekarang tidak ada ganti rugi," sambun Pelibertus.

Pelibertus menjelaskan, perkara kliennya dengan PT Jakpro berawal pada tahun 1999 lalu. Saat itu, kata Pelibertus, PT Jakpro yang bernama PT Pembangunan Pluit Jaya, menggugat Umar serta dua orang lainnya, Ibrahim dan Ismail, untuk menyerahkan lahan seluas 5 ribu meter persegi tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantas pada Februadi 2000 silam memutuskan H. Umar dkk harus menyerahkan lahan tersebut kepada PT Pembangunan Pluit Jaya untuk dikelola dan dikembangkan.

Namun, PT Pembangunan Pluit Jaya harus memberi ganti rugi kepada H. Umar dkk sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993.

Namun, setelah adanya putusan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung tahun 2007, H. Umar dkk belum juga mendapat ganti ruginya.

Baca Juga:
Mengapa Drakor Digemari dan Simak di Sini Cara Nonton Gratis di telegram

Ceritaku 1 Feb 2023

Mengapa Drakor Digemari dan Simak di Sini Cara Nonton Gratis di telegram

Drakor atau drama Korea kini jadi hiburan yang begitu diminati oleh banyak orang di Indonesia. Saking sukanya menonton drakor, sebagian orang mampu menghafal

Yuk Memutihkan Kulit Pakai Ini Aja

Kecantikan 15 Maret 2022

Yuk Memutihkan Kulit Pakai Ini Aja

Aroma jeruk nipis sangat menyegarkan dan oleh karena itulah sering dijadikan sebagai pelengkap makanan atau minuman. Jeruk nipis ini mengandung banyak nutrisi

Pengen Kulit Glowing Sempurna Tanpa Krim Pemutih? Simak di Sini Yuk

Kecantikan 2 Jul 2020

Pengen Kulit Glowing Sempurna Tanpa Krim Pemutih? Simak di Sini Yuk

Tidak ada salahnya melakukan perawatan kulit demi tampil glowing ala artis drama Korea. Tapi Anda bisa salah langkah kalau bergantung pada krim pemutih tanpa

Berbagai Manfaat Memiliki Asuransi Jiwa

Ceritaku 25 Apr 2022

Berbagai Manfaat Memiliki Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa bisa dikatakan kalah populer bila dibandingkan dengan asuransi kesehatan. Tak heran kalau banyak orang yang masih belum punya asuransi jiwa.

Platform Trading Mudah dan Terpercaya

bisnis 2 Des 2022

Platform Trading Mudah dan Terpercaya

Pada saat Anda bermain trading forex tentunhya yang anda butuhkan adalah broker forex terbaik bahkan di dunia. Karena hal itu akan sangat penting bagi

Jenis Kain Furing Serta Manfaatnya

Ceritaku 26 Apr 2022

Jenis Kain Furing Serta Manfaatnya

Pentingkah kain ini sebagai pelengkap busana Anda? Memang jika dilihat dari luar kain ini tidak begitu terlihat. Namun tahukah Anda jika tanpa adanya kain ini

MU
Copyright © AnehItu.com 2023 - All rights reserved
Copyright © AnehItu.com 2023
All rights reserved