Breaking
Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.
Politik

Protokol Kesehatan Seolah Menjadi Alat Baru Pemerintah Demi Membentuk Negara Otoriter

Author
calendar_today Des 21, 2020 schedule 02:16
Share:
Protokol Kesehatan Seolah Menjadi Alat Baru Pemerintah Demi Membentuk Negara Otoriter

Tampaknya situasi pandemi Covid-19 akan dijadikan alasan oleh Mendagri Tito Karnavian untuk membatasi jumlah peserta demonstrasi menjadi maksimal 50 orang. Wacana tersebut sengaja dimirip-miripkan dengan aturan pembatasan peserta kampanye pada Pilkada lalu, yang kenyataannya banyak dilanggar oleh peserta Pilkada itu sendiri.

“Kalau kata saya, batasi saja 50 orang. Sama seperti kita membatasi (jumlah orang) di pemilihan kepala darah (pilkada kemarin,” kata Tito saat menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, Jumat (18/12)

Jika usulan atau wacana dari mantan Komandan Densus-88 tersebut terwujud, maka matilah demokrasi di negeri ini. Segala hal dan perbuatan akan dapat dikriminalisasikan atas nama Pandemi.

Negeri ini akan kian masuk ke dalam situasi di mana kebebasan rakyat untuk berkumpul dan berserikat dapat begitu saja berubah menjadi kegiatan kriminal di mata pemerintah, jika tujuannya tidak sesuai dengan kemauan penguasa.

Jika telah berhasil membatasi jumlah pendemo, maka selanjutnya nanti akan sangat mudah bagi pemerintah untuk melarang rakyat saling bertemu. Sekedar berkumpul bisa dituduh merencanakan makar, sekedar berserikat dapat distigma membentuk organisasi teroris.

Maka berbagai Hukum Hak Azasi Manusia yang lahir dari keringat, darah, bahkan nyawa rakyat akan menjadi nihil. HAM yg dimiliki rakyat menjadi tak berkutik saat berhadapan dengan aturan baru yang mbrojol berdasarkan nafsu individu penguasa. Sebetulnya aturan baru itu akan seperti anak hasil zina, karena lahir sepihak tanpa persetujuan rakyat banyak. Tapi ia akan ditakuti karena diterapkan dengan tirani.

Di Negara Pancasila ini, makin lama para penguasa bengis dan penegak hukum brutalnya tampak kian nyaman bersembunyi dibalik aturan yang bernama 'Protokol Kesehatan'.

Di tangan penguasa nan bijak, prokes memang akan dapat memberikan perlindungan kesehatan dan berhasil menyelamatkan jutaan nyawa manusia. Tapi di bawah Pemerintahan yg lalim, Prokes hanya akan menjadi alat jitu penguasa untuk mengadili pikiran rakyat dan menginjak-injak HAM yg telah lama diperjuangkan.

Related Articles