Dapatkan Pahala Yang Tiada Henti Dengan Melaksanakan Wakaf
Istilah wakaf adalah berasal dari bahasa Arab "waqafa" yang artinya adalah 'menahan' atau 'berhenti atau diam di tempat atau tetap berdiri'. Pengertian wakaf adalah upaya bersedekah harta benda secara permanen untuk dimanfaatkan kepentingan umat. Dalam Islam, manfaat wakaf adalah bagian dari investasi di dunia dan akhirat. Wakaf bukan sekadar sedekah biasa, karena manfaat wakaf adalah baik untuk kesejahteraan umat. Manfaat wakaf menjadi salah satu upaya mendapatkan rida Allah SWT, mendekatkan diri pada-Nya. Memiliki sebutan bagian dari amal jariyah, manfaat wakaf adalah bagian dari investasi pahala yang akan selalu mengalir. Wakaf adalah ibadah sedekah yang mempunyai banyak keutamaan. Keutamaan-keutamaan wakaf tersebut di antaranya terkandung dalam sejumlah ayat Al quran dan Hadis.
Adapun beberapa ayat dalam Al Quran yang membahas tentang wakaf adalah sebagai berikut.
1. "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dariapa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu" (QS Al Baqarah, ayat 267).
2. "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya" (QS Ali Imran, ayat 92).
3. "… Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya" (QS Al Maidah, ayat 2).
Selain dalam ayat Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW juga sempat menyinggung perihal wakaf dalam hadisnya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim:
Rasullullah bersabda, "Ketika anak Adam mati, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya." Para faqih berpendapat hukum wakaf adalah mandub (mustahab), yaitu suatu perbuatan yang diberi pahala bagi pelakunya, tetapi tidak dijatuhi sanksi bagi yang meninggalkannya. Sumber masyru’ (legitimasi) wakaf dan sejarahnya dalam Islam adalah Al-Quran, Sunnah dan respons sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW.
Selain itu amalan wakaf memiliki beberapa keutamaan, di antara keutamaan wakaf tersebut adalah sebagai berikut :
- Pahala Mengalir Abadi
Pahala wakaf akan kekal mengalir pada Sang Wakif , walaupun sudah meninggal dunia, selama hartanya terus bermanfaat untuk masyarakat.
- Menumbuhkan jiwa sosial yang tinggi
Berwakaf membuat kita lebih peduli dan berempati pada mereka yang membutuhkan.
- Mempererat Tali Persaudaraan
Berwakaf akan mempertemukan banyak pihak. Wakif, nadzir, penerima manfaat, dan mayarakat umum yang akan merasakan bersama manfaat harta wakaf.
- Dilipatgandakan hingga 700 x lipat
“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS 2:261).
- Belajar bahwa harta benda tidak kekal​
Kita belajar bahwa harta yang kita miliki hanya sementara, tidak akan dibawa saat meninggal, dan ada hak mereka yang kurang mampu dalam harta kita. Tetapi, harta yang diwakafkan tidak akan terputus manfaatnya.
- Mendorong pembangunan negara
Wakaf banyak digunakan untuk mendirikan sarana seperti sekolah, rumah sakit, asrama, dan fasilitas umum lain. Hal ini sangat membantu meningkatkan pembangunan negara lewat berbagai sektor.
Sekarang untuk melaksanakan ibadah wakaf lebih mudah dengan adanya sebuah platform JadiBerkah.ID, yaitu Platform Zakat, Infaq & Wakaf (Ziswaf) secara online dalam pengelolaan Bank Syariah Indonesia. Segera tunaikan wakaf Anda dan dapatkan pahala yang mengalir tiada henti karena manfaatnya dapat terus dirasakan oleh para penggunanya.
